Pembayaran QRIS: Cara Kerja, Cara Membuatnya dan Manfaatnya

Apa Itu QRIS?

Pasti kamu sudah sering mendengar mengenai QRIS, kan? Pembayaran yang menggunakan metode scan barcode ini semakin populer belakangan ini. Nah, QRIS adalah singkatan dari Quick Response Indonesia Standard. Untuk lebih mudahnya, QRIS merupakan kode QR yang sudah dirancang mengikuti standar nasional Indonesia. Standar Nasional kode QR ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019 lalu.

Dulu, sebelum adanya QRIS, tiap aplikasi pembayaran digital di Indonesia memiliki kode QR-nya sendiri. Contohnya, jika ada 10 aplikasi pembayaran digital yang ingin kamu gunakan, maka terdapat 10 jenis kode QR. Cukup ribet, bukan?

Untuk itu, Bank Indonesia dan ASPI mengeluarkan kebijakan terkait QRIS. Kehadiran QRIS memungkinkan satu kode QR bisa digunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran digital yang tersedia di Indonesia. Akhirnya, para penjual cukup memiliki satu kode QR saja, yakni QRIS (Quick Response Indonesia Standard) untuk menerima pembayaran digital dari manapun.

Namun, apakah kalian sudah mengetahui apa saja kelebihan QRIS bagi penjual maupun pembeli? Nah, artikel kali ini akan membahas tentang kelebihan QRIS baik dari segi penjual maupun pembeli. Yuk, kita simak baik-baik!

Manfaat Pembayaran QRIS Bagi Penjual

  1. Proses Transaksi Lebih Mudah

  2. Kehadiran QRIS secara otomatis dapat membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan praktis. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kamu hanya perlu memiliki satu kode QR saja untuk melayani berbagai aplikasi pembayaran digital yang sudah mendapatkan izin di Indonesia.

    Jadi, tampilan meja kasir menjadi lebih modern dan rapi karena tidak perlu memasang kode QR berjejer-jejer, deh! Setiap satu merchant hanya perlu menempelkan kode QR yang didapat dari QRIS.

  3. Mencegah Beredarnya Uang Palsu

  4. QRIS merupakan kode pembayaran digital. Dengan demikian, tidak ada lagi pertukaran uang tunai yang terjadi. Hal ini juga berarti kemungkinan mendapatkan uang palsu semakin kecil, termasuk juga mencegah penyakit yang bisa ditularkan lewat bersentuhan langsung di saat musim pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

  5. Pendaftaran Merchant atau Toko Lebih Mudah

  6. Tanpa QRIS, kamu tidak perlu mendaftar sebagai merchant di berbagai aplikasi pembayaran digital. Namun, kamu hanya perlu mendaftar sekali untuk menerima pembayaran digital melalui aplikasi apa pun. Cukup praktis dan hemat waktu, bukan?

    Sama halnya saat kamu mau membuka jalur pembayaran QRIS di website atau aplikasi online kamu. Cukup daftar di payment gateway yang kamu pilih dan aktifkan jalur pembayaran QRIS.

Manfaat Pembayaran QRIS Bagi Pembeli

  1. Alternatif Pembayaran Semakin Beragam

  2. Sekarang ini, masyarakat cenderung memilih untuk melakukan transaksi digital. Baik saat belanja secara online maupun langsung. Bahkan, tak sedikit orang bertransformasi menjadi cashless sehingga merasa kesulitan apabila harus membayar dengan uang cash.

    Dengan QRIS, pembeli semakin diuntungkan karena alternatif pembayarannya semakin beragam. Kamu pun bisa menggunakan metode pembayaran apa pun yang sudah mendapat izin di Indonesia.

    Apalagi, QRIS dapat dibayarkan melalui Jenius, OVO,Shopeepay, Gopay, Dana, LinkAja, aplikasi bank online Mandiri, BCA, CIMB dan BNI, lho! Dengan begitu, pembeli semakin leluasa dalam menentukan metode pembayaran yang diinginkan, deh!

  3. Transaksi Lebih Mudah

  4. Transaksi akan menjadi lebih mudah karena pembeli tidak harus membawa uang dalam jumlah yang banyak, menghitung jumlah uang yang akan dibayarkan, hingga menghitung jumlah kembalian yang akan diperoleh. Pembeli pun tidak perlu repot untuk menyediakan uang untuk kembalian ataupun takut nominal pembayaran yang diberikan kurang.

    Untuk pembayaran online, pembeli dapat langsung scan QRIS yang tertampil di layar mereka menggunakan apllikasi online banking atau e-wallet yang mereka pilih, atau dapat juga dibayarkan dengan cara mengunggah QRIS yang telah di-screenshot di aplikasi pilihan mereka.