Cara Membayarkan Pajak PPh 21 Karyawan oleh Perusahaan

Duitku Admin on Jul 30, 2022 in Information

Dalam berbisnis, salah satu hal yang tidak bisa dihindari adalah membayar pajak. Sebagaimana diketahui, pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara, salah satunya dari pelaku bisnis.

Setiap perusahaan diwajibkan membayar beberapa pajak bangunan, pajak tanah, pajak transaksi, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan dan sebagainya. Salah satu pajak yang paling krusial dan berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM) adalah pajak penghasilan atau PPh 21. Karena itu, penting bagi seorang pelaku usaha memahami apa itu PPh 21 serta cara menghitung dan membayarnya.

Apa itu Pajak PPh 21?

PPh 21 atau PPh pasal 21 atau juga biasa disebut pajak penghasilan merupakan pajak atas penghasilan berdasarkan pekerjaan yang dilakukan karyawannya. Menurut DJPb Kemenkeu sendiri, PPh 21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatannya.

Mengerti detail mengenai pajak pph 21

Apa Saja yang Dikenakan Pajak PPh 21?

Objek pajak PPh 21 dibagi menjadi dua jenis, yakni objek berupa penghasilan tetap dan teratur serta penghasilan tidak tetap dan tidak teratur.

Penghasilan tetap dan teratur adalah penghasilan yang diterima setiap bulan oleh pegawai, seperti gaji dan tunjangan. Sedangkan penghasilan tidak tetap dan tidak teratur diterima oleh pegawai, bukan pegawai, dan peserta kegiatan. Objek tersebut berupa honor kegiatan, honor narasumber, dan sebagainya.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh 21?

Untuk menghitung Pajak PPh 21, terdapat tiga metode yang paling umum, yaitu:

  1. Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak)
  2. Metode gross diterapkan bagi pegawai yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Artinya, gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21. Sebagai contoh, Bima adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:

    Gaji pokok : Rp10.000.000,-
    PPh 21 (yang ditanggung sendiri) : Rp220.883,-
    Gaji bersih (take home pay) : Rp9.779.167,-

  3. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak)
  4. Metode gross-up diterapkan bagi pegawai yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong. Sebagai contoh, Andre adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:

    Gaji pokok : Rp10.000.000,-
    Tunjangan pajak (dari perusahaan) : Rp259.796,-
    Total gaji bruto : Rp10.259.796,-
    Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan) : Rp259.796,-
    Gaji bersih (take home pay) : Rp10.000.000,-

  5. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan)
  6. Metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan. Sebagai contoh, Gilang adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:

    Gaji pokok : Rp10.000.000,-
    Total gaji bruto : Rp10.000.000,-
    Pajak yang ditanggung perusahaan : Rp220.883,-
    Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan) : Rp220.883,-
    Gaji bersih (take home pay) : Rp10.000.000,-

Bagaimana Cara Membayar Pajak PPh 21?

Setelah mengetahui apa itu Pajak PPh 21 dan cara menghitungnya, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara membayarnya. Berdasarkan aturan, untuk PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26 yang dipotong oleh pemotong Pajak Penghasilan (PPh), harus disetor paling lama tanggal 10 pada bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Perusahaan diharuskan membayarkan Pajak PPh 21 karyawan secara kolektif melalui situs DJP Online. Berikut cara membayar pajak PPh 21:

  1. Online Banking
  2. Di zaman yang serba digital, wajib pajak dapat menggunakan fasilitas online banking untuk membayar Pajak PPh 21. Namun, wajib pajak perlu mendaftar terlebih dahulu untuk fasilitas online banking pada bank persepsi yang ditunjuk Menteri Keuangan.

    Sebelum melakukan pembayaran, pihak bank akan menyediakan aplikasi khusus untuk pembayaran pajak online. Setelah mengisi data yang diperlukan baru pembayaran dapat dilakukan. Setelah pembayaran selesai, wajib pajak akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dari bank untuk dikirimkan ke kantor pajak.

  3. Lewat Teller Bank/Kantor POS
  4. Pembayaran Pajak PPh 21 juga dapat dilakukan secara offline dengan melalui teller bank atau kantor POS. Kalian hanya harus mengikuti instruksi petugas yang ada di sana.

Mengurus keuangan perusahaan, terutama Pajak PPh bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan ketelatenan dan ketelitian karena berhubungan dengan gaji karyawan. Apalagi setelah itu, perusahaan diharuskan mengirim gaji ke semua karyawan yang berarti dibutuhkan transaksi yang lebih dari sekali. Jika dilakukan secara manual, hal itu jelas menguras waktu dan energi. Padahal, banyak hal yang harus dikerjakan di kantor agar bisnis dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, DUITKU menawarkan kemudahan untuk kamu yang ingin mengirim uang ke seluruh Indonesia secara bersamaan. Kamu juga dapat mengirim gaji karyawan dengan layanan ini yang disebut Disbursement . Layanan disbursement Duitku juga dapat disambungkan melalui API untuk automasi sistem pembayaran komisi bisnis atau menjalankan fitur withdraw/refund di platform bisnismu.

Yang lebih memudahkan lagi, kamu dapat mengirimkan uang langsung lewat dashboard DUITKU atau integrasikan layanan DUITKU dengan website atau aplikasi kamu lewat API untuk keleluasaan bertransaksi. Baik menerima pembayaran melalui berbagai metode pembayaran, ataupun mengirimkan uang ke rekening user.
Nikmati mudahnya berbisnis dengan layanan dari DUITKU!

Siap untuk transaksi pertama?
Hubungi customer service kami 24/7 atau daftar untuk mulai saat ini juga.