Pembayaran QRIS: Cara Kerja, Cara Membuatnya dan Manfaatnya

Maryanto Saputra on Mei 27, 2021 in Information

Apa Itu QRIS?

Pasti kamu sudah sering mendengar mengenai QRIS, kan? Pembayaran yang menggunakan metode scan barcode ini semakin populer belakangan ini. Nah, QRIS adalah singkatan dari Quick Response Indonesia Standard. Untuk lebih mudahnya, QRIS merupakan kode QR yang sudah dirancang mengikuti standar nasional Indonesia. Standar Nasional kode QR ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019 lalu.

Dulu, sebelum adanya QRIS, tiap aplikasi pembayaran digital di Indonesia memiliki kode QR-nya sendiri. Contohnya, jika ada 10 aplikasi pembayaran digital yang ingin kamu gunakan, maka terdapat 10 jenis kode QR. Cukup ribet, bukan?

Untuk itu, Bank Indonesia dan ASPI mengeluarkan kebijakan terkait QRIS. Kehadiran QRIS memungkinkan satu kode QR bisa digunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran digital yang tersedia di Indonesia. Akhirnya, para penjual cukup memiliki satu kode QR saja, yakni QRIS (Quick Response Indonesia Standard) untuk menerima pembayaran digital dari manapun.

Namun, apakah kalian sudah mengetahui apa saja kelebihan QRIS bagi penjual maupun pembeli? Nah, artikel kali ini akan membahas tentang kelebihan QRIS baik dari segi penjual maupun pembeli. Yuk, kita simak baik-baik!

Manfaat Pembayaran QRIS Bagi Penjual

  1. Proses Transaksi Lebih Mudah

  2. Kehadiran QRIS secara otomatis dapat membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan praktis. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kamu hanya perlu memiliki satu kode QR saja untuk melayani berbagai aplikasi pembayaran digital yang sudah mendapatkan izin di Indonesia.

    Jadi, tampilan meja kasir menjadi lebih modern dan rapi karena tidak perlu memasang kode QR berjejer-jejer, deh! Setiap satu merchant hanya perlu menempelkan kode QR yang didapat dari QRIS.

  3. Mencegah Beredarnya Uang Palsu

  4. QRIS merupakan kode pembayaran digital. Dengan demikian, tidak ada lagi pertukaran uang tunai yang terjadi. Hal ini juga berarti kemungkinan mendapatkan uang palsu semakin kecil, termasuk juga mencegah penyakit yang bisa ditularkan lewat bersentuhan langsung di saat musim pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

  5. Pendaftaran Merchant atau Toko Lebih Mudah

  6. Tanpa QRIS, kamu tidak perlu mendaftar sebagai merchant di berbagai aplikasi pembayaran digital. Namun, kamu hanya perlu mendaftar sekali untuk menerima pembayaran digital melalui aplikasi apa pun. Cukup praktis dan hemat waktu, bukan?

    Sama halnya saat kamu mau membuka jalur pembayaran QRIS di website atau aplikasi online kamu. Cukup daftar di payment gateway yang kamu pilih dan aktifkan jalur pembayaran QRIS.

Manfaat Pembayaran QRIS Bagi Pembeli

  1. Alternatif Pembayaran Semakin Beragam

  2. Sekarang ini, masyarakat cenderung memilih untuk melakukan transaksi digital. Baik saat belanja secara online maupun langsung. Bahkan, tak sedikit orang bertransformasi menjadi cashless sehingga merasa kesulitan apabila harus membayar dengan uang cash.

    Dengan QRIS, pembeli semakin diuntungkan karena alternatif pembayarannya semakin beragam. Kamu pun bisa menggunakan metode pembayaran apa pun yang sudah mendapat izin di Indonesia.

    Apalagi, QRIS dapat dibayarkan melalui Jenius, OVO,Shopeepay, Gopay, Dana, LinkAja, aplikasi bank online Mandiri, BCA, CIMB dan BNI, lho! Dengan begitu, pembeli semakin leluasa dalam menentukan metode pembayaran yang diinginkan, deh!

  3. Transaksi Lebih Mudah

  4. Transaksi akan menjadi lebih mudah karena pembeli tidak harus membawa uang dalam jumlah yang banyak, menghitung jumlah uang yang akan dibayarkan, hingga menghitung jumlah kembalian yang akan diperoleh. Pembeli pun tidak perlu repot untuk menyediakan uang untuk kembalian ataupun takut nominal pembayaran yang diberikan kurang.

    Untuk pembayaran online, pembeli dapat langsung scan QRIS yang tertampil di layar mereka menggunakan apllikasi online banking atau e-wallet yang mereka pilih, atau dapat juga dibayarkan dengan cara mengunggah QRIS yang telah di-screenshot di aplikasi pilihan mereka.

Perbedaan QRIS On-us vs QRIS Off-us

Dilihat dari proses transaksinya, ternyata QRIS terbagi menjadi dua, yakni QRIS on-us dan QRIS off us. Lalu apa saja perbedaan dari keduanya? Berikut penjelasannya :

Pemrosesan transaksi QRIS terbagi menjadi transaksi on-us dan transaksi off-us. Setiap proses transaksi QRIS akan dilakukan oleh lembaga/badan keuangan yang bekerjasama menerbitkan QRIS tersebut.

Misalkan, QRIS yang diterbitkan oleh penyedia jasa e-wallet ShopeePay. QRIS tersebut tetap dapat dibayarkan lewat berbagai aplikasi e-wallet dan bank yang telah mampu memproses transaksi QRIS. Berdasarkan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pembayaran QRIS, transaksi bisa dipisahkan antara off-us dan on-us.

Ketika QRIS dibayarkan melalui aplikasi ShopeePay (entiti keuangan yang menerbitkan QRIS tersebut), maka digolongkan sebagai transaksi on-us. Akan tetapi ketika QRIS dibayarkan melalui aplikasi selain aplikasi penerbit (OVO, m-Banking BCA, Octo Mobile, dll), maka digolongkan sebagai transaksi off-us.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa :

  1. Transaksi on-us adalah transaksi pada satu jaringan pembayaran. Sedangkan transaksi off-us merupakan transaksi antar penerbit atau lintas jaringan kode QR dimana pelanggan bisa membayar secara non tunai di berbagai aplikasi pembaca QR Code
  2. Koneksi QRIS on-us lebih terjamin dan tingkat keberhasilan pembayaran jauh lebih tinggi. Meskipun begitu, sebenarnya standar keberhasilan pembayaran QRIS sudah tergolong tinggi, baik untuk merchant on-us dan off-us. Seperti untuk tingkat keberhasilan pembayaran QRIS melalui payment gateway Duitku mencapai 99,98% success rate.

Untuk biaya yang dikenakan kepada merchant baik transaksi on-us maupun off-us sama saja yakni sebesar 0,7%

Perbedaan QRIS Offline (Statis) dan QRIS Online (Dinamis)

Selain QRIS off-us dan on-us, QRIS juga terdiri dari QRIS offline dan QRIS online. Pada QRIS offline, pelanggan melakukan transaksi dengan cara memindai QR yang telah disediakan pada gerai retail merchant.

Pelanggan langsung memasukkan nominal sesuai jumlah total yang harus dibayarkan di kasir. Biasanya setelah selesai melakukan pembayaran, pelanggan akan menunjukkan layar smartphone ke pegawai kasir sebagai bukti pembayaran. Pegawai kasir akan melakukan konfirmasi pengecekan atas pembayaran tersebut.

Sedangkan pada QRIS online, sistem merchant akan menampilkan QRIS yang berbeda-beda untuk setiap transaksi. Didalamnya akan mengandung informasi perihal nominal transaksi dan detail pembayaran lainnya.

Detail pembayaran nantinya akan membantu sistem untuk melakukan pengecekan secara otomatis, sehingga merchant akan langsung mendapatkan notifikasi ketika tagihan telah dibayarkan tanpa harus melakukan pengecekan secara manual. QRIS online sangat cocok dipakai oleh merchant yang bergerak dibidang bisnis online, dimana proses checkout dilakukan langsung oleh pelanggan tanpa berhadapan atau harus berkomunikasi dengan merchant.

Harga Menerima Pembayaran Menggunakan QRIS Online

QRIS ini juga merupakan salah satu upaya dukungan dari Bank Indonesia untuk mendorong UMKM dalam mengembangkan bisnis online. Kehadiran QRIS ini diharapkan mampu menawarkan kemudahan bertransaksi bagi UMKM dengan biaya per transaksi yang lebih kecil dari e-wallet. Tentunya biaya transaksi ini telah ditentukan dan disetujui oleh Bank Indonesia sehingga biaya yang dikeluarkan akan sama antara satu bisnis dan yang lain.

QRIS

: 0,7% dari jumlah nominal pembelanjaan / transaksi

Gopay

: 2% / transaksi

OVO, LinkAja, Dana

: 1,5 % + 0,15% (PPn) / transaksi

Shopeepay

: 1,5% / transaksi (MDR Shopeepay akan berubah menjadi 2% mulai bulan Maret 2022

Cara Mendaftarkan dan Membuat QRIS Offline

Tercatat pengguna QRIS saat ini hampir menyentuh angka 16 juta dari kalangan penggiat usaha, dengan total 8.1108.422 pengguna baru di Jawa dan 2.452.115 pengguna baru di Sumatera. Dikarenakan QRIS merupakan alternatif pembayaran yang praktis dan cepat ketika masyarakat tidak mengantongi persediaan uang cash.

Seperti yang telah dijabarkan di atas, terdapat perbedaan antara QRIS Offline dan Online, dimana QRIS Offline disediakan oleh merchant dalam bentuk print out untuk digunakan oleh customer dalam proses pembayaran. Sehingga perlu adanya konfirmasi dari customer yang telah melakukan scan pembayaran agar divalidasi oleh kasir yang bertugas.

Dimana Mendaftarkan Diri untuk Membuat QRIS Offline?
Terintegrasinya QRIS saat ini memudahkan penggunanya dalam menerima pembayaran dari jenis QR manapun, hal ini memberikan nilai lebih bagi para penggiat usaha dalam proses penerimaan pembayarannya. Apalagi dewasa ini penggunaan smartphone tidak dapat lepas dari keseharian masyarakat, manfaat lain yang bisa didapatkan ialah menghindari maraknya peredaran uang palsu.

Bagi pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya untuk membuat QRIS baik itu QRIS Offline maupun QRIS Online, sebagai tahapan awal dapat mengunjungi laman resmi www.qris.id atau dengan menghubungi Customer Support QRIS.ID pada nomor WhatsApp berikut +62 812-3232-3253.

Persyaratan Dokumen untuk Membuat QRIS Offline
Tujuan utama Pemerintah melalui Bank Indonesia menyelenggarakan QRIS ialah agar terciptanya sistem pembayaran yang lebih cepat, efektif dan efisien, terutama dalam pemberdayaan UMKM. Sehingga perlu diadakan kemudahan pendaftaran QRIS untuk menggaet minat para pengusaha. Maka dari itu persyaratan dalam pendaftaran QRIS tidak memerlukan dokumen yang berbelit.

Langkah-Langkah Mendaftarkan QRIS Offline

  1. KTP elektronik pelaku usaha; dan
  2. Nomor Kartu Keluarga sesuai KTP (diinputkan pada Tahap ke-5)

Kemudian untuk kategori Badan Usaha dan SPBU yaitu:

  1. KTP elektronik pemilik usaha; dan
  2. Nomor Kartu Keluarga pemilik usaha sesuai KTP (diinputkan pada Tahap ke-5);
  3. Softcopy Akta Pendirian Perusahaan;
  4. Softcopy NPWP Perusahaan; dan
  5. Softcopy Surat Kuasa Asli (Bila kamu adalah wakil yang ditunjuk oleh perusahaan).

Persyaratan untuk kategori Pendidikan:

  1. KTP elektronik pemilik lembaga; dan
  2. Nomor Kartu Keluarga pemilik lembaga sesuai KTP (diinputkan pada Tahap ke-5);
  3. Softcopy Akta Pendirian Lembaga;
  4. Softcopy NPWP Lembaga; dan
  5. Softcopy Surat Kuasa Asli (Bila kamu adalah wakil yang ditunjuk oleh lembaga).

Persyaratan untuk kategori Yayasan:

  1. KTP elektronik pendiri Yayasan; dan
  2. Nomor Kartu Keluarga pendiri Yayasan sesuai KTP (diinputkan pada Tahap ke-5);
  3. Softcopy Akta Pendirian Yayasan;
  4. Softcopy Surat Yayasan Resmi atau Surat ketetapan dari Pemerintah;
  5. Softcopy NPWP Yayasan; dan
  6. Softcopy Surat Kuasa Asli (Bila kamu adalah wakil yang ditunjuk oleh Yayasan).

Langkah-langkah mendaftarkan QRIS Offline

Setelah mengetahui jenis-jenis persyaratan pendaftaran sesuai dengan kegiatan usaha kamu, selanjutnya kita beralih ke tahapan pendaftaran QRIS, berikut langkah-langkahnya:

  1. Ketik dan buka laman www.qris.id;
  2. Klik tombol atau icon yang bertuliskan Daftar QRIS;
  3. Isilah data pendukung yang dibutuhkan sebagai syarat utama untuk membuat QRIS;
  4. Apabila kamu telah selesai melakukan pengisian form, maka langkah selanjutnya ialah tahapan pembayaran QRIS dapat melalui QRIS, Virtual Account, maupun E-Wallet seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lain sebagainya.
  5. Setelah melakukan tahapan pembayaran, kamu akan mendapatkan username dan password yang akan dikirimkan melalui Email atau WhatsApp;
  6. Gunakan username dan password untuk login di halaman www.qris.id kembali;
  7. Isi data pribadi (upload KTP dan informasi akun Bank);
  8. Upload foto produk usaha kamu;
  9. Petugas akan melakukan verifikasi data dalam kurun waktu 3 hari kerja;
  10. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi;
  11. Apabila verifikasi disetujui maka kamu bisa cek tanggal perkiraan terbit QRIS pada Dashboard;
  12. Akan muncul notifikasi QRIS sudah aktif;
  13. Kembali ke laman www.qris.id untuk login;
  14. Klik Download QRIS MPM Lengkap untuk cetak dan print file QRIS; dan
  15. QRIS sudah siap digunakan untuk bertransaksi.

Secara Umum, untuk uang pendaftaran awal dikenakan biaya senilai Rp 28.000 saja. Dimana minimal transaksi pembayaran melalui QRIS mulai dari Rp 1 hingga Rp 1000. Pemilik QRIS saat ini pun beragam, mulai dari toko, pedagang, warung, parkir, penjual tiket wisata, hingga donasi.

Cara Mendaftarkan dan Membuat QRIS Online

Untuk menerima pembayaran melalui QRIS secara online di website atau aplikasi Anda, Anda dapat mendaftar layanan payment gateway!

Apa itu Payment Gateway?
Payment gateway menyambungkan website atau aplikasi Anda ke bank dan berbagai institusi keuangan lainnya dan memungkinkan customer membayarkan pesanan mereka secara real-time, langsung di platform online mereka (website dan aplikasi).

Payment gateway melakukan pengecekan secara otomatis secara berkala sehingga jika pembayaran telah dilakukan, payment gateway akan mengirimkan callback / kode dan pesanan dapat diproses. Pesanan dapat diproses dan dikirimkan secara manual oleh merchant, atau pesanan dapat juga dikirimkan oleh sistem secara otomatis jika pesanan berupa produk digital.

Persyaratan Dokumen untuk Mendaftar Payment Gateway

Untuk mendaftar dan menggunakan layanan payment gateway, merchant dapat mendaftar secara personal maupun perusahaan. Persyaratan pendaftaran untuk personal biasanya cukup dilakukan dengan memberikan kartu identitas seperti KTP, NPWP dan rekening bank, sedangkan pendaftaran untuk perusahaan biasanya akan membutuhkan dokumen tambahan seperti akta dan SK Menteri, TDP, NIB, SIUP, izin usaha, foto lokasi, NPWP Perusahaan dan KTP pemilik.

Persyaratan Website untuk Melakukan Aktivasi Payment Gateway

Biasanya, payment gateway akan melakukan verifikasi terhadap website merchant yang mendaftar dan badan usaha/nama yang didaftarkan untuk memastikan keabsahan usaha merchant. Website yang didaftarkan harus memiliki :

  • informasi resmi terkait perusahaan, misalnya barang yang dijual sesuai dengan izin usaha.
  • informasi kontak merchant, seperti nomor telepon, alamat, dan email.
  • semua pembayaran dalam mata uang Rupiah.
  • Konten website tidak bertentangan dengan norma susila dan hukum yang berlaku.

Cara Payment Gateway Menerbitkan QRIS

Selanjutnya, payment gateway akan menghubungkan merchant dengan pihak ‘acquiring’ yang menerbitkan QRIS. QRIS yang diterbitkan oleh payment gateway bersifat QRIS dinamis, yaitu setiap transaksi akan menggunakan QRIS berbeda. QRIS tersebut akan memuat detail dan nominal tagihan yang harus dibayarkan untuk meminimalisasi kesalahan manusia. Selain itu, dengan menerbitkan QRIS berbeda untuk setiap transaksi, payment gateway dapat membedakan dan mencatat dengan mudah transaksi yang sudah dibayarkan dengan rapi.

Nah, itulah pembahasan tentang apa itu QRIS dan apa manfaat QRIS baik untuk pedagang maupun pembeli. Yuk, kita menggunakan QRIS karena layanan dapat mempermudah proses transaksi bagi para penjual maupun pembeli. Jangan ragu untuk mulai bertransaksi secara non-tunai dan manfaatkan aplikasi pembayaran digital yang ada secara optimal!

Kamu ingin menerima pembayaran dari QRIS di toko online kamu namun tidak tahu bagaimana caranya? Eits, jangan khawatir! Kamu hanya perlu mengintegrasikan toko kamu dengan payment gateway yang dapat membantumu menerima pembayaran dengan metode QRIS. Namun, pastikan payment gateway yang kamu pilih sudah aman dan memiliki izin Bank Indonesia seperti Duitku, ya!

Kelebihan Duitku Sebagai Payment Gateway Dalam Menerima Pembayaran QRIS di Website / Aplikasi Bisnis Anda.

Dengan Duitku, kamu akan menikmati berbagai kemudahan untuk segala transaksi bisnismu. Kamu tidak perlu khawatir, Duitku resmi mengantongi izin dari Bank Indonesia dan memenuhi standar keamanan internasional. Dijamin, dengan Duitku segala transaksi bisnismu akan semakin cepat, mudah, dan nyaman.

Apapun transaksinya, DUITKU jawabannya!

Siap untuk transaksi pertama?
Hubungi customer service kami 24/7 atau daftar untuk mulai saat ini juga.