Penetrasi arus digital telah memasuki berbagai lini kehidupan, salah satunya telah mengubah lanskap ekonomi secara menyeluruh dan membentuk masyarakat yang menuntut layanan keuangan dalam genggaman.
Inovasi teknologi dengan aplikasi dalam smartphone yang terhubung secara online membuka lebar pintu gerbang digitalisasi ekonomi dan keuangan bagi seluruh masyarakat, termasuk segmen masyarakat unbanked dan UMKM. Dimana menurut laporan Bank Indonesia, 51% penduduk dewasa Indonesia belum tersentuh layanan perbankan.
Variasi, inovasi, dan kompleksitas sistem pembayaran terwujud dalam pengembangan fast payment dan perluasan gerbang pembayaran nasional, yang kemudian membentuk kelompok besar masyarakat praktisi transaksi virtual, atau Cashless Society.
Untuk mengenal lebih dekat Cashless Society, simak ulasan yang kami rangkum berikut ini.
Definisi Cashless Society
Definisi dari cashless society adalah kelompok masyarakat yang menerapkan transaksi non tunai sebagai bentuk adaptasi terhadap hadirnya teknologi digital. Atau banyak yang menganggap cashless society sebagai suatu gerakan gaya hidup dari transaksi yang bersifat konvensional ke arah modern.
Penyesuaian orientasi ini didukung oleh perluasan akses keuangan melalui pemanfaatan instrumen dan kanal pembayaran non tunai.
Bentuk kanal digital yang umum digunakan saat ini seperti dompet elektronik atau e-wallet, QRIS, mobile banking, internet banking, dan kartu perbankan. Instrumen tersebut dikeluarkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berupa Bank atau Lembaga Selain Bank, yang memfasilitasi transaksi pembayaran non tunai kepada masyarakat melalui instrumen pembayaran online.
Aktivitas harian yang berkaitan erat dengan perilaku cashless society diantaranya:
-
Berbelanja barang kebutuhan;
-
Pengiriman barang;
-
Pemesanan makanan;
-
Reservasi hotel;
-
Pemesanan transportasi;
-
Aktivitas simpan pinjam;
-
Transfer dana;
-
Pembelian tiket; dan
-
Pembayaran tagihan dan iuran.
Platform digital yang menjamur dalam berbagai layanan tersebut secara drastis mempengaruhi perilaku transaksi dan pola konsumsi masyarakat, mengubah kebiasaan sedikit demi sedikit ke arah trend virtual.
Kelebihan Cashless Society
- Terhindar Dari Kendala Pembayaran Tunai
- Efektivitas dan Efisiensi Transaksi
- Promo Merchant
- Real Time
Masalah yang selalu berputar dalam proses pembayaran tunai ialah uang tidak bisa diterima karena lusuh, sobek, atau tidak layak edar. Belum lagi mata rantai peredaran uang palsu yang tidak kunjung putus, keresahan-keresahan tersebut secara tidak langsung melahirkan solusi baru seiring berkembangnya era digitalisasi keuangan di tengah masyarakat.
Masyarakat cashless tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar ketika bepergian, hanya dengan berbekal kartu perbankan maupun ponsel pintar, semua aktivitas dapat berjalan tanpa ada istilah “dompet tertinggal” atau “belum tarik tunai”.
Cashless society menerapkan transaksi non tunai untuk menghindari adanya kesalahan hitung atau human error saat melakukan penjumlahan atau mengembalikan sisa pembayaran.
Gelora cashless juga disokong oleh merchant-merchant dengan memberikan promo menarik bagi pengguna layanan yang melakukan transaksi non tunai. Sehingga hal ini semakin mendorong tumbuhnya minat masyarakat untuk menggunakan jasa merchant tersebut.
Kirim uang tanpa terhalang oleh jam operasional Bank, pesan dan bayar tiket pesawat untuk situasi mendadak, hingga pembelian token listrik melalui e-commerce tanpa perlu ribet mendatangi kantor pelayanan. Gambaran kemudahan tersebut adalah kondisi layanan real time dalam penerapan transaksi non tunai, yang dapat dilakukan saat itu juga dan umum ditemukan pada ekosistem cashless society.
Kekurangan Cashless Society
- Cyberattack Atau Cybercrime
- Hedonisme
- Keterbatasan Akses