Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank

Duitku Admin on Agu 25, 2022 in Information
Ada dua jenis lembaga keuangan yang dikenal oleh masyarakat Indonesia, yakni lembaga keuangan bank dan non-bank (LKBB). Lantas, apa saja perbedaan lembaga keuangan bank dan non-bank tersebut? Apakah keduanya bisa memberikan dampak besar bagi pertumbuhan perekonomian negara?
Dalam UU No. 14 tahun 1967, lembaga keuangan adalah suatu badan yang mempunyai aktivitas atau kegiatan di bidang keuangan yang berperan untuk melakukan penarikan uang serta menyalurkannya ke masyarakat secara luas. Meski sama-sama mempunyai kegiatan untuk mengelola keuangan, akan tetapi lembaga keuangan bank dan non-bank ini berbeda dari segi peran dan fungsi.

Pengertian Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank

Bank merupakan salah satu lembaga keuangan di Indonesia yang hingga kini keberadaannya sudah sangat akrab di kehidupan sehari-hari masyarakat umum. Meskipun demikian, bank ternyata bukanlah satu-satunya lembaga keuangan yang bisa digunakan oleh masyarakat. Selain bank, masih ada jenis lembaga keuangan lainnya yang perlu kamu ketahui. Lembaga tersebut disebut dengan lembaga keuangan non-bank.
Pada dasarnya, fungsi yang dimiliki oleh kedua lembaga ini hampir sama, yakni untuk memberikan layanan keuangan kepada nasabahnya. Akan tetapi, masing-masing lembaga ini juga mempunyai fungsi khusus. Bank mempunyai fungsi untuk menerima setoran dana dari setiap nasabahnya, kemudian mereka akan menawarkan pinjaman kepada nasabah lainnya. Dari layanan keuangan ini, bank akan memberikan kompensasi kepada nasabah berupa bunga.
Sementara itu, fungsi lembaga keuangan non-bank sendiri adalah untuk menghimpun dana dari nasabah secara tak langsung dan berhak mengeluarkan surat berharga dari dana yang mereka himpun.

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank

Berdasarkan penjelasan diatas, sudahkah kamu memahami apa perbedaan lembaga keuangan bank dan non-bank? Jika belum memahaminya, berikut ini adalah beberapa poin yang bisa menggambarkan perbedaan dari dua lembaga keuangan tersebut:
  • Bank umumnya akan menghimpun dana secara langsung ke dalam bentuk produk keuangan seperti tabungan, giro, dan deposito, atau dilakukan secara tak langsung. Sedangkan lembaga non-bank menghimpun dana dari nasabah secara tidak langsung.
  • Bank mempunyai kewenangan untuk mencetak uang giral oleh Bank Indonesia dan bisa mempengaruhi peredaran uang tunai di masyarakat. Sedangkan lembaga keuangan non-bank tak bisa melakukan hal tersebut.
  • Tujuan utama penyetoran uang ke bank untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, serta bunga. Sedangkan tujuan utama penyetoran uang ke lembaga non-bank untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan berupa investasi, pembelian, dan berbagai kegiatan lainnya.
Meskipun terdapat perbedaan lembaga keuangan bank dan non-bank, tapi posisi keduanya sama-sama penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia. perputaran dana yang dilakukan oleh kedua lembaga ini pun cukup berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian suatu negara, tak terkecuali Indonesia.

Contoh Lembaga Keuangan Bank

Lembaga keuangan bank ini terdiri dari dua jenis. Apa saja jenisnya? Di bawah ini adalah 3 contoh lembaga keuangan bank:

  1. Bank Sentral
  2. Bank sentral merupakan bagian integral dalam suatu sistem keuangan dan ekonomi. Fungsi utama bank sentral adalah untuk mencetak uang, menetapkan suku bunga, menetapkan kebijakan moneter, dan memastikan stabilitas keuangan. Itulah sebabnya bank sentral umumnya dikelola oleh pemerintahan. Di Indonesia, lembaga keuangan yang termasuk pada jenis bank sentral ini adalah Bank Indonesia atau BI.

  3. Bank Umum
  4. Fungsi utama yang dimiliki oleh bank umum adalah sebagai perantara keuangan yang beroperasi secara konvensional atau syariah. Dalam praktiknya, bank umum akan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada individu maupun perusahaan tertentu dalam bentuk pinjaman.
    Bank semacam ini biasa saja dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Contoh bank umum yang sudah familiar di kalangan masyarakat Indonesia di antaranya adalah Mandiri, BRI, BNI, BCA, BSI, BTN, Muamalat, dan masih banyak lagi.

Contoh Lembaga Keuangan Non-Bank

Sedangkan contoh lembaga keuangan non-bank di antaranya sebagai berikut:

  1. Pegadaian
  2. Fungsi utama pegadaian adalah untuk melakukan pembiayaan kebutuhan baik yang bersifat produktif maupun konsumtif. Dengan menggunakan hukum gadai, lembaga ini akan menerima berbagai jaminan berupa barang-barang berharga dan bisa ditebus kembali dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia sendiri ada dua macam pegadaian, yaitu pegadaian dalam bentuk BUMN dan swasta.

  3. Lembaga Pembiayaan
  4. Lembaga keuangan berperan untuk menyediakan dana atau modal sebagai pembiayaan untuk nasabah. Contohnya seperti leasing, kartu kredit, dan pinjaman online.

  5. Bursa Efek
  6. Bursa efek adalah suatu layanan penanaman modal dalam bentuk saham atau obligasi. Dalam praktiknya, bursa efek akan menyediakan tempat bagi para investor dan pencari modal agar mereka bisa bertemu.

  7. Lembaga Dana Pensiun
  8. Tugas lembaga ini adalah mengelola dana pensiun dan memberikannya kepada nasabah sebagai penghargaan atas loyalitas yang telah mereka berikan. Lembaga ini akan menjamin para nasabah bisa mendapatkan jaminan masa tua. Contoh lembaga dana pensiun adalah TASPEN.

  9. Perusahaan Asuransi
  10. Perusahaan asuransi berfungsi untuk memberikan jaminan terhadap berbagai jenis risiko yang bisa saja terjadi kepada nasabah melalui premi yang dihimpun dalam periode waktu tertentu. Besaran premi dan jangka waktu himpunan dana nantinya akan ditentukan berdasarkan pilihan nasabah dan risiko yang akan ditanggungnya. Contoh perusahaan asuransi adalah BPJS atau Lifepal.

  11. Finansial Teknologi
  12. Fintech, yang merupakan produk keuangan yang digabungkan dengan kemajuan teknologi, menyediakan kemudahan dan aksesibilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman seperti yang diberikan oleh bank dengan persyaratan yang lebih mudah, dengan bantuan teknologi. Perusahaan fintek juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi di platformnya untuk mendapatkan sumber penghasilan tambahan. Contoh kegiatan badan usaha ini adalah peer to peer lending service (pinjaman online ataupun paylater) dan pendanaan bersama atau crowdfunding.
Berdasarkan beberapa contoh di atas, kamu tentu sudah memahami tentang perbedaan lembaga keuangan bank dan non-bank. Di antara kedua lembaga tersebut, terdapat pula lembaga payment gateway. Tugasnya untuk menghubungkan lembaga keuangan bank dan lembaga finansial teknologi (seperti paylater, dan lainnya) dengan website atau aplikasi online sehingga customer dapat melakukan pembayaran akan transaksinya langsung pada website tersebut.
Misalkan untuk website e-learning, pemilik website dapat mengatur supaya akses kelas terbuka jika pengguna telah membayarkan biaya kelas. Atau dalam hal penjual e-book, file akan langsung dikirimkan setelah pembayaran berhasil, dan masih banyak lagi.

Salah satu layanan payment gateway berizin dari Bank Indonesia adalah Duitku. Dengan Duitku, kini transaksi keuangan menjadi lebih efisien dan pastinya aman. Layanan Duitku sangat cocok dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, untuk menerima atau melakukan berbagai pembayaran yang berkaitan dengan usaha mereka.
Yuk otomasi semua transaksi kamu bersama DUITKU!
Siap untuk transaksi pertama?
Hubungi customer service kami 24/7 atau daftar untuk mulai saat ini juga.